Hukum Kepailitan Indonesia

Hukum Kepailitan Indonesia

Penjelasan komprehensif tentang hukum kepailitan di Indonesia

Al Kindi
Al Kindi
January 01, 2024
0 views3 min read

Pendahuluan

Hukum Kepailitan di Indonesia, yang diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004, merupakan instrumen hukum penting dalam penyelesaian utang-piutang. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang aspek-aspek kunci dalam kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Kepailitan dan PKPU: Perbedaan Mendasar

Kepailitan

PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)

PKPU merupakan alternatif untuk menghindari kepailitan. Prosedur ini memberikan kesempatan kepada debitor untuk melakukan restrukturisasi utang dan melanjutkan usahanya. PKPU terdiri dari dua tahap:

  1. PKPU Sementara
  • Jangka waktu maksimal 45 hari
  • Bertujuan menyusun rencana perdamaian
  • Tidak memerlukan persetujuan kreditor
  1. PKPU Tetap
    • Jangka waktu maksimal 270 hari
    • Memerlukan persetujuan kreditor
    • Fokus pada implementasi rencana perdamaian

Syarat dan Proses Pengajuan

Syarat Kepailitan

  1. Memiliki minimal dua kreditor
  2. Tidak membayar minimal satu utang yang telah jatuh tempo
  3. Utang tersebut dapat ditagih

Proses PKPU

  1. Pengajuan Permohonan

    • Dapat diajukan oleh debitor atau kreditor
    • Harus melalui advokat
    • Diajukan ke Pengadilan Niaga
  2. Tahap Pemeriksaan

    • Pengangkatan Pengurus
    • Penunjukan Hakim Pengawas
    • Sidang pertama maksimal 20 hari dari pendaftaran

Akibat Hukum

Dalam Kepailitan

  1. Terhadap Debitor

    • Kehilangan hak mengurus harta kekayaan
    • Dilarang meninggalkan tempat tinggal
    • Dapat dikenakan penahanan
  2. Terhadap Harta Pailit

    • Menjadi jaminan umum
    • Dikelola oleh Kurator
    • Berlaku stay period

Dalam PKPU

  1. Debitor tetap berwenang

    • Mengelola perusahaan
    • Melakukan tindakan hukum
    • Dengan pengawasan Pengurus
  2. Perlindungan Hukum

    • Moratorium utang
    • Penundaan eksekusi jaminan
    • Kesempatan restrukturisasi

Peran Kurator dan Pengurus

Kurator dalam Kepailitan

  • Melakukan pengurusan harta pailit
  • Melakukan pemberesan harta pailit
  • Membuat daftar pembagian

Pengurus dalam PKPU

  • Mengawasi pengelolaan debitor
  • Memberikan persetujuan tindakan penting
  • Memfasilitasi negosiasi dengan kreditor

Hak Kreditor

Klasifikasi Kreditor

  1. Kreditor Separatis

    • Pemegang hak jaminan kebendaan
    • Dapat mengeksekusi secara mandiri
  2. Kreditor Preferen

    • Memiliki hak istimewa berdasarkan UU
    • Mendapat prioritas pembayaran
  3. Kreditor Konkuren

    • Pembayaran secara proporsional
    • Setelah kreditor separatis dan preferen

Kesimpulan

Pemahaman mendalam tentang kepailitan dan PKPU sangat penting dalam praktik hukum bisnis di Indonesia. PKPU menawarkan solusi yang lebih konstruktif dibandingkan kepailitan langsung, memberikan kesempatan bagi debitor untuk melanjutkan usaha sambil menyelesaikan kewajibannya.

Referensi

  1. UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
  2. SEMA No. 7 Tahun 2012
  3. Jurnal Hukum Bisnis Volume 23 No. 4 Tahun 2018
Al Kindi

Al Kindi

Trainee Associate with focus on corporate law, capital markets, and bankruptcy. Passionate about the intersection of law and technology.

Comments

0 comments • 0 replies— powered by giscus

Related Articles

Merger dan Akuisisi (M&A) di Indonesia
lawcorporate lawm&a

Merger dan Akuisisi (M&A) di Indonesia

3 min read
views

March 19, 2024

Penjelasan komprehensif tentang konsep dasar, tata cara, dan landasan hukum merger dan akuisisi (M&A) di Indonesia

Regulasi Pasar Modal Indonesia: UU P2SK dan Perkembangannya
capital marketOJKlaw

Regulasi Pasar Modal Indonesia: UU P2SK dan Perkembangannya

3 min read
views

January 15, 2024

Analisis komprehensif regulasi pasar modal Indonesia berdasarkan UU P2SK dan peraturan terkini, termasuk perubahan signifikan dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal.

The Complex Landscape of Cryptocurrency Regulations in 2023
lawcryptocurrency

The Complex Landscape of Cryptocurrency Regulations in 2023

4 min read
views

May 27, 2023

learn about law in Indonesia